14 Juli 2008

REFORMASI BIROKRASI TANPA TAMBAHAN REMUNERASI?

Berdasarkan pemberitaan di salah satu media maya, seperti terlampir di bawah ini, Sekretaris Menneg PPN/Kepala Bappenas menyatakan bahwa pihak Bappenas siap melaksanakan program Reformasi Birokrasi tanpa meminta tambahan anggaran untuk perbaikan remunerasi. Hal ini perlu dijelaskan lebih lanjut pada Komisi XI DPR RI mengingat program ini cukup berbeda dari program Reformasi Birokrasi yang kini dijalankan di lingkungan Departemen Keuangan. (BS/BR)

Lampiran:
Bappenas Siap Direformasi
(www.detik.com - 11 Juli 2008)

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan siap untuk melakukan program reformasi birokrasi di jajarannya mengikuti instansi pemerintah lain yang sudah menjalankan program tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan dalam diskusi dengan wartawan di Kantor Bappenas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (11/7/2008).
"Bahkan Bappenas sudah memulainya dengan menggunakan alat-alat yang lebih teknis untuk mengukur tingkat kinerja kami," kata Sekretaris Menteri Negara PPN/Sestama Bappenas Syahrial Loetan, di Jakarta, Jumat (11/7).
Syahrial mengatakan meskipun jika memang disetujui untuk melakukan reformasi birokrasi pihaknya tidak meminta tambahan anggaran kepada pemerintah terkait pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut seperti yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L) lain.
Alasannya, lanjut dia, supaya saat pegawainya dituntut memiliki kinerja yang baik dan terukur, maka Bappenas sudah mempunyai alat-alat penghitungnya.
Ia menambahkan, jika saat ini Bappenas dinilai sudah baik dalam hal kinerjanya, itu merupakan berita baik. "Tapi, kami akan tetap meningkatkan kinerja kami untuk melakukan tugas tanggung jawab kami dengan data-data yang profesional," tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bappenas Bambang Sutedjo mengatakan, tahun 2008 pemerintah menargetkan bahwa rencana induk reformasi birokrasi akan diselesaikan. Sementara pelaksanaannya yang akan melibatkan seluruh K/L, masih tergantung perintah Presiden.
Bambang mengatakan K/L yang mendapat prioritas pelaksanaan reformasi birokrasi adalah yang terkait dengan kepentingan umum, seperti Depkeu yang menangani pajak, bea cukai, dan yang lainnya. "Kita mau mempraktikkan profesionalisme didalam pelayanan publik.
"Tapi, saat ini belum ada kemampuan yang mendukung hal tersebut, artinya diasumsikan pelayanan publik yang dilakukan Bappenas sangat sedikit. Walaupun Bappenas memberikan banyak masukan kepada publik dalam rangka pembuatan butir-butir penyusunan perencanaan jangka menengah dan panjang," urai Bambang.(dnl/qom).
Read More......

07 Juli 2008

CEGAH PENYELEWENGAN KUR

Bank Indonesia mengingatkan agar penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR tetap dilandasi prinsip-prinsip pemberian kredit yang sehat. Hal itu bertujuan agar KUR tidak mengulang kredit program massal di waktu lalu yang kerap menimbulkan peluang untuk diselewengkan. Sejak diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007, hingga kini total penyaluran KUR telah mencapai Rp 7,57 triliun dengan debitor sebanyak 787.952 orang.
Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi bahwa penyaluran KUR yang terlalu cepat menumbuhkan kekhawatiran BI. Pertumbuhan kredit yang cepat kerap berjalan seiring dengan berkurangnya tingkat kehati-hatian. Apalagi, saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap KUR sama dengan hibah
Atas kondisi tersebut diatas, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian :
  1. Penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR melalui perbankan rawan menjadi alat bagi sejumlah nasabah untuk menutup utang lama. Untuk itu, diperlukan komitmen perbankan dan pengawasan pemerintah terhadap penyaluran kredit serta membatasi penyaluran kredit hanya bagi nasabah baru.
  2. Perbankan diharapkan mengkaji ulang suku bunga bagi KUR mikro. KUR untuk usaha mikro dengan plafon kredit di bawah Rp 5 juta yang mensyaratkan suku bunga sebesar 24 persen per tahun dinilai memberatkan pelaku usaha.
  3. Perbankan diharapkan memberikan aturan yang konsisten dalam penyaluran KUR. Sebagaimana di ketahui bahwa KUR merupakan kredit program dengan plafon di bawah Rp 500 juta yang penyalurannya menggunakan skim penjaminan. Dengan adanya penjaminan asuransi sebesar 70 persen dari nilai kredit, KUR tidak lagi mensyaratkan agunan tambahan seperti halnya kredit biasa. Namun dibayak daerah penyaluran KUR masih terhambat. Bank tetap meminta jaminan kredit kepada pemohon termasuk untuk pinajaman 5 juta.
  4. Untuk memaksimalkan keberhasilan program KUR, diperlukan sosialisasi dengan baik hingga ke masyarakat pedesaan. Dengan tujuan dana yang telah disiapkan tidak hanya mengalir ke kalangan tertentu.




Read More......

MENCERMATI PENURUNAN ANGKA KEMISKINAN

Badan Pusat Statistik pada Selasa (1/7) mengumumkan, jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2008 turun 2,21 juta orang dibandingkan kondisi Maret 2007. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin saat ini sebanyak 34,96 juta orang atau turun dibandingkan sebelumnya sebanyak 37,17 juta orang.
Deputi Kepala BPS Bidang Statistik Sosial Arizal Ahnaf menjelaskan, penurunan angka kemiskinan terutama terjadi di pedesaan, antara lain karena kestabilan harga beras dan kenaikan upah riil petani pada periode Maret 2007-Maret 2008. Penurunan terjadi karena inflasi umum pada Maret 2008 terhadap Maret 2007 relatif stabil, yakni 8,17 persen. Pada periode itu, rata-rata harga beras juga turun 3,01 persen. Sekitar 63 persen penduduk miskin tinggal di desa dan sebagian besar bekerja di sektor pertanian.
Harus diakui bahwa kestabilan harga pangan merupakan instrumen temporer untuk menolong penduduk miskin. Namun demikian hanya menggunakan beras sebagai barometer pengukur angka kemiskinan, juga merupakan penyederhanaan persoalan. Secara teoritis Penduduk dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan data yang ada pada Maret 2007 ditetapkan senilai Rp 166.697 per kapita per bulan, sementara pada Maret 2006 senilai Rp 151.997 per kapita per bulan. Selain itu, kategori penduduk miskin juga dapat dilihat dari minimum pemenuhan kolari sebesar 2000 kalori perhari.
Terhadap pengumuman yang dibuat oleh BPS tentang penurunan angka kemiskinan, ada beberap hal yang perlu dicermati :
  1. Perhitungan angka kemiskinan yang dibuat oleh BPS hanya menghitung angka kemiskinan di Pedesaan, bagaimana dengan angka kemiskinan masyarakat kota ?, yang mungkin lebih besar. Oleh karena itu dapat dikatakan penurunan angka kemiskinan masih sangat parsial dan tidak mencerminkan kemiskinan seluruh penduduk Indonesia
  2. Indikator penurunan angka kemiskinan yang digunakan oleh BPS sangat sederhana karena hanya menggunakan data kestabilan harga beras dan kenaikan upah riil, dan dipastikan kestabilan harga beras sangat temporer sifatnya. Sementara itu kenaikan upah riil petani masih perlu dipertanyakan ditengah tingkat inflasi yang cukup tinggi saat ini.
  3. Perhitungan angka kemiskinan semestinya menggunakan indikator yang lebih luas dan dapat mencerminkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan bersifat kontinyu sehigga tidak bertentangan dengan realitas di masyarakat. Untuk mewujudkan kondisi tersebut yang terpenting dilakukan pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja dan perbaikan infrastruktur, terutama dipedesaan untuk mencegah kemiskinan kian dalam.
  4. Diharapkan BPS dalam memberikan keterangan tentang angka kemiskinan harus lebih transparan dan lebih konfrehensif , termasuk indikator yang digunakan . sehingga lembaga ini lebih kredibel dan tidak dianggap sebagai komoditas politik.
Read More......

06 Juli 2008

Mencermati situasi global pada perekonomian nasional

Tidak dapat dipungkiri kondisi perekonomian global mempunyai pengaruh yang signifikan bagi perekonomian domestik. Akhir bulan Juni lalu, harga minyak dunia sudah menyentuh batas psikologis yang diramalkan banyak pihak yaitu mencapai US$ 146 per barel. Kondisi ini salah satunya merupakan dampak yang diakibatkan oleh pengumuman resmi Pemeritah AS mengenai cadangan minyak AS lebih kecil daripada yang diharapkan.

Perkembangan yang demikian mengkhawatirkan mendorong Bank Sentral Uni Eropa menaikkan suku bunga 25 basis poin dari 4% menjadi 4,24% untuk mencegah terjadinya inflasi lebih lanjut (4 Juli 2008). Tidak hanya itu, sebelumnya Bank Indonesia juga menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin dari 8,5% menjadi 8,75% untuk meredam tingginya inflasi yang merupakan kontribusi kenaikan harga komoditi di tingkat global dan dampak kenaikan BBM di dalam negeri.

Gubernur BI Boediono menyatakan keputusan itu diambil atas pertimbangan resiko terhadap stabilitas perekonomian, sistem keuangan Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi tahun 2008-2009. BI melihat adanya tekanan dari sisi permintaan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kredit dan uang beredar.

Perkembangan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir patut dicermati mengingat dampak global yang dapat dipastikan akan membawa pengaruh kepada perekonomian domestik. Ambil saja kenaikan suku bunga referensi di Uni Eropa, kemungkinan besar akan mendorong apresiasi nilai tukar Euro terhadap dollar Amerika. Artinya dollar kembali mengalami pelemahan nilai tukar terhadap beberapa mata uang dunia. Padahal, melemahnya dollar Amerika dapat dipastikan akan menyebabkan harga minyak mengalami kenaikan yang lebih tinggi lagi. Situasi ini tentu akan menimbulkan efek berantai yang lebih luas yang dampaknya akan dirasakan di dalam negeri yaitu ekspektasi inflasi menjadi semakin tinggi.

Disini Bank Indonesia diharapkan lebih arif dan berhati-hati dalam merespon inflasi khususnya ketika BI menggunakan BI rate sebagai instrumen untuk meredam inflasi. Sebab, kekhawatiran akan kenaikan BI rate untuk meredam inflasi dapat mengakibatkan perlambatan ekonomi domestik khususnya sektor UMKM yang semakin sulit mendapatkan akses terhadap kredit yang murah. Tidak hanya itu saja, beberapa pengamat memperkirakan tidak hanya sektor riil yang berpotensi mandeg, sektor keuangan diantaranya bank syariah perkembangannya akan terhambat, seperti pernah terjadi pada tahun 2006. Read More......

Piutang Pemerintah Rp 116,92 Triliun

Dalam neraca pemerintah tahun 2007, menurut Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto, tercatat piutang pemerintah senilai Rp 116,92 triliun. Pada tahun 2006 tercatat Rp 81,49 triliun. Ini berarti ada kenaikan sebesar tidak kurang dari Rp 35 triliun.

Dari angka untuk tahun 2007, Rp 42,04 triliun di antaranya merupakan piutang pajak, Rp 23,18 triliun merupakan piutang pinjaman rekening dana investasi, Rp 4,23 triliun merupakan tuntutan ganti rugi, Rp 40 triliun merupakan piutang yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dimana sebagian besarnya merupakan kredit macet bank-bank BUMN terutama yang dikucurkan pada masa krisis 1997, Rp 2,5 triliun merupakan piutang dari bekas pemegang saham bank dalam likuidasi, dan sisanya merupakan piutang lain-lain.

Salah satu kesulitan utama dalam penagihan atau penguangan piutang-piutang ini berkaitan dengan tidak memadainya nilai agunan yang menjadi jaminan dan adanya masalah hukum yang berkaitan langsung dengan agunannya. Ketika akan dilelang pun tidak ada yang mau membeli (Kompas 5 Juli 2008 halaman 19).

Dalam era di mana tekanan terhadap anggaran negara semakin berat, sebagai akibat dari kenaikan harga minyak dunia, kenaikan harga pangan dunia, dan sebagainya, tambahan dari hasil penagihan atau pelelangan piutang-piutang ini akan sangat berguna untuk mengurangi beban anggaran. Karena itu, hal ini perlu dibahas lebih dalam dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar, baik melalui proses hukum maupun proses di luar hukum.

Di samping untuk mengusahakan pencairannya, piutang-piutang ini tidak lepas dari kesalahan-kesalahan manusia sehingga penegakan hukum harus dilakukan. Diharapkan penegakan hukum dalam kasus-kasus piutang pemerintah ini akan berefek jera pada pihak-pihak yang bertanggung jawab maupun pada penyelenggaraan negara dan praktek bisnis ke depan (BR).
Read More......

01 Juli 2008

Penyaluran KPR BNI Capai Rp. 6.2 Triliun

PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp. 6.2 triliun per Juni 2008. Pencapaian itu berhasil dilakukan melalui kerja sama dengan 1.000 pengembang perumahan di seluruh Indonesia.
“KPR BNI yang dikenal dengan BNI Griya hingga Juni sudah menyalurkan kredit sebesar Rp. 6.2 triliun dari target Rp. 7 triliun pada akhir tahun,” kata General Manager BNI Griya Diah Sulistyowati. Menurut dia tingginya permohonan KPR di bank pelat merah ini juga dibantu oleh 1.000 pengembang dari 1800 pengembang yang ada. Hal ini membuat pangsa pasar KPR BNI berada di posisi ketiga. “Walaupun pertumbuhan KPR kami relative cepat, angka NPL-nya bisa ditekan, hanya 1,3% secara neto,” imbuhnya. (Sumber Berita: Seputar Indonesia – Senin 30 Juni 2008)

PT. Bank Negara Indonesia Tbk dan beberapa bank pelat merah lainnya harus lebih mewaspadai pemberian kredit pada saat ini terkait dengan kenaikan BBM dan harga minyak dunia. Karena dengan kenaikan komoditi tersebut akan berimbas kepada penurunan daya beli masyarakat secara global dan dengan dinaikannya suku bunga SBI maka suku bunga bank secara otomatis akan naik pula. Kalau dilihat dari fakta tersebut biasanya NPL juga akan mengalami kenaikan karena daya cicil debitur yang melemah serta memperlambat pertumbuhan LDR karena tingkat saving atau dana pihak ketiga menurun dan akan berakibat kepada keuntungan bank secara keseluruhan. Perlu diwaspadai agar kejadian pada tahun 1998 yang disebabkan oleh keterpurukan kredit properti tidak terulang lagi.
Akibat dampak kenaikan BBM ini pihak bank dalam pemberian kredit dimasa yang akan datang harus melakukan mitigasi resiko yang akurat melalui penyaringan calon debitur yang lebih ketat lagi dan melakukan proses analisa yang tajam, wawancara dengan calon debitur dan melakukan kunjungan on the spot agar tingkat NPL dapat terjaga. Karena dengan menerapkan manajemen resiko yang baik dalam suatu bank akan dapat; memastikan bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unacceptable, menyediakan informasi tentang resiko kepada pihak regulator bank, meminimalisasi kerugian dari berbagai resiko yang bersifat uncontrollable , mengukur eksposur dan pemusatan resiko dan dapat mengalokasikan modal juga membatasi resiko.(SS) Read More......